TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Pernyataan Inspektorat yang meminta agar analisis SPI Jambi tidak dilakukan “sepotong-sepotong” justru memantik kritik balik.

Sebab ketika seluruh data SPI dibaca secara utuh, gambaran yang muncul bukan sekadar prestasi 2023, melainkan penurunan serius pada 2024 yang menempatkan Jambi kembali pada kategori rentan. Dengan demikian, argumen bahwa analisis pihak luar hanya melihat sebagian data tampak tidak relevan, karena faktanya justru data lengkaplah yang menunjukkan bahwa kondisi pengendalian intern Jambi belum stabil.

Pengamat ekonomi dan tata kelola daerah Dr. Noviardi Ferzi menyebut bahwa lonjakan SPI Jambi pada 2023 hanyalah lonjakan sementara yang tidak menggambarkan perbaikan mendalam. Menurutnya, penurunan skor SPI menjadi 65,36 pada 2024, yang kembali menempatkan Jambi di level rentan, adalah indikator bahwa sistem pengendalian intern masih rapuh.

Baca juga:  Posko Pengaduan Janji Politik Walikota Jambi yang Digagas Dedek Kusnadi Diduga Fiktif, Tak Jelas Lokasi dan Bukti Aduan

“Kita tidak bisa menutup lubang pengawasan dengan angka yang terlihat indah,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa ketika skor SPI turun drastis dalam satu tahun, itu bukan masalah kecil, tetapi sinyal bahwa integritas birokrasi belum memiliki fondasi yang cukup kuat.

Dalam pandangan Noviardi, pembelaan terhadap pencapaian 2023 justru mengabaikan fakta bahwa BPK terus menemukan kelemahan SPI di Jambi. Temuan auditor itu mencakup prosedur yang tidak dijalankan sebagaimana mestinya, lemahnya dokumentasi, dan potensi penyimpangan akibat SOP yang tidak konsisten.

“BPK berbicara dengan bukti, bukan kuesioner,” tegasnya. Ia menilai bahwa jika temuan BPK terus berulang, maka angka SPI tidak bisa dijadikan alat untuk menyanggah kritik—apalagi ketika tren 2024 menunjukkan penurunan signifikan.

Baca juga:  Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Penuhi Gizi Rakyat dan Bangun Infrastruktur Ekonomi Desa