Noviardi juga menyoroti bahwa APIP Jambi, menurut penilaian KPK, belum mencapai tingkat kematangan yang mampu mendeteksi fraud secara strategis. Kondisi ini membuat skor SPI mudah naik pada tahun tertentu ketika ada intervensi birokratis, tetapi sulit bertahan ketika diuji oleh dinamika realitas.
“Kalau APIP masih lemah, maka lonjakan SPI hanya kosmetik. Begitu tidak didorong, ia turun lagi. Inilah yang terjadi dari 2023 ke 2024,” katanya.
Karena itu, ia menyebut bahwa justru pihak yang hanya menonjolkan angka 2023-lah yang membaca data secara sepotong. Ketika seluruh data dibuka, termasuk laporan KPK dan catatan BPK, gambaran yang tampak adalah kebutuhan mendesak untuk memperkuat pengawasan internal, bukan sekadar mempertahankan narasi prestasi.
“Data SPI 2023–2024 tersedia lengkap. Jika dibaca utuh, kesimpulannya jelas: integritas birokrasi Jambi belum stabil. Maka bukan analisnya yang memotong data, tetapi cara pemerintah melihat realitasnya,” ujar Noviardi.
Ia menegaskan, Jambi membutuhkan langkah konkret memperkuat APIP, menindaklanjuti temuan BPK, memastikan SOP dijalankan secara konsisten, dan membangun budaya integritas yang tidak tergantung pada skor tahunan.
“Integritas itu bukan soal satu tahun yang bagus. Integritas adalah konsistensi memperbaiki sistem. Jika kita berani melihat datanya apa adanya, maka arah perbaikannya menjadi jelas,” pungkasnya. (*)





Tinggalkan Balasan