TANYAFAKTA.CO, SUMUT – Bencana banjir yang melanda Provinsi Aceh dan Sumatera Utara telah dinyatakan sebagai kondisi darurat oleh pemerintah daerah setempat. Gubernur Aceh Muzakir Manaf menegaskan bahwa wilayahnya berada dalam status tanggap darurat bencana hidrometeorologi. Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menetapkan bahwa Sumut juga berada dalam status darurat banjir dan longsor.

Bencana ini turut berdampak pada wilayah operasi Pertamina Hulu Rokan (PHR) Zona 1 di tiga lapangan operasi: PHE NSO Field, Pertamina EP Pangkalan Susu Field, dan Pertamina EP Rantau Field. Menyikapi situasi tersebut, PHR Zona 1 menegaskan bahwa keselamatan pekerja menjadi prioritas utama, sekaligus turut memberi dukungan dan bantuan bagi masyarakat yang terdampak di sekitar area operasi.

Baca juga:  Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit di Provinsi Jambi Naik pada Awal Februari 2025

General Manager Pertamina Hulu Rokan Zona 1, Hari Widodo, menyampaikan keprihatinan mendalam atas musibah banjir dan longsor yang melanda Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Ia menjelaskan bahwa sejak awal kejadian, seluruh tim PHR Zona 1 telah bergerak cepat melakukan langkah mitigasi, evakuasi pekerja yang terdampak, serta menyalurkan bantuan darurat bagi masyarakat di wilayah yang dapat dijangkau.

“Kami memastikan seluruh upaya penanganan bencana oleh PHR Zona 1 dilakukan secara optimal dengan bersinergi bersama SKK Migas, pemerintah daerah, BPBD, dan para pemangku kepentingan lainnya. Kami berkomitmen untuk terus membantu dan mendukung program bantuan serta pemulihan masyarakat hingga kondisi kembali pulih,” ungkapnya.

Di kota Lhokseumawe, Kabupaten Aceh Tamiang dan Kabupaten Langkat, PHR Zona 1 telah didistribusikan bahan makanan berupa 425 kg beras, 480 kg gula, 177 dus mie instan, 135 dus sarden, 103 dus minyak goreng, serta bahan makanan lainnya seperti air mineral, telur, susu kental manis, biskuit hingga makanan anak/bayi. Selain itu juga ada kebutuhan sehari-hari seperti perlengkapan mandi, obat-obatan, selimut, terpal, dan popok sekali pakai.

Baca juga:  Komitmen Berada di Barisan Rakyat, Ketua DPRD Kota Jambi Bentuk Pansus Untuk Selesaikan Konflik Zona Merah