Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bungo, Prastyoso, membeberkan salah satu adegan krusial yang menyebabkan korban meninggal dunia. Menurutnya, tersangka mengakhiri hidup korban dengan menekan leher korban menggunakan tangkai sapu.

“Mungkin sedikit saja ya. Tadi ada adegan tersangka memiting atau mencekik korban menggunakan tangan. Lalu tersangka keluar mengambil tangkai sapu dan leher korban ditekan menggunakan tangkai sapu,” ujarnya.

“Dari adegan itu sempat ada perlawanan dari korban, namun tersangka terus menekan hingga akhirnya korban meregang nyawa,” tambahnya.

Rekonstruksi Disaksikan Keluarga dan Mahasiswa Korban

Rekonstruksi kasus pembunuhan ini menarik perhatian banyak pihak, termasuk keluarga korban dan mahasiswa dari Institut Administrasi dan Kesehatan Setih Setio (IAKSS), tempat korban mengajar.

Baca juga:  Diduga Sering Suplai BBM Untuk PETI, Oknum Guru PNS Bungo Ditangkap Polisi

Usai rekonstruksi, tersangka digiring menuju kendaraan yang telah disiapkan pihak kepolisian. Sempat terdengar teriakan dari keluarga dan mahasiswa korban, namun seluruh rangkaian kegiatan tetap berlangsung aman, lancar, dan tertib.

Salah satu mahasiswa korban berinisial R meminta agar proses hukum terhadap tersangka Waldi Adiyat, yang diketahui merupakan mantan anggota Polri, dilakukan secara transparan dan akuntabel.

“Hukum seberat-beratnya. Penjarakan seumur hidup atau kalau perlu dihukum mati saja. Nyawa harus dibalas dengan nyawa,” pungkasnya. (*)