Sementara itu, Jefri Bintara Pardede, Ketua Perkumpulan Sahabat Alam Jambi sekaligus perwakilan dari Forum Pengawal Investasi Jambi, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut, menekankan pentingnya semangat kolaborasi sebagaimana roh dari Undang-Undang Cipta Kerja.

Menurut Jefri, esensi utama UU Cipta Kerja adalah kemudahan berusaha, penyederhanaan perizinan berbasis resiko, serta kolaborasi antara masyarakat, investor, dan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan di lapangan.

“Roh dari Undang-Undang Cipta Kerja adalah membangun kemudahan berusaha tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat dan lingkungan. Kuncinya ada pada kolaborasi. Apa yang terjadi dalam pertemuan ini mencerminkan semangat tersebut—duduk bersama, berdialog, dan mencari solusi yang saling menguntungkan,” tegas Jefri.

Ia menambahkan bahwa titik temu penyelesaian konflik dapat tercapai karena seluruh pihak telah membangun semangat kolaboratif yang sehat.

Baca juga:  Jefri Bintara Pardede : Jangan Biarkan Investasi Berizin Dikorbankan Oleh Opini dan Hoaks

“Ketika warga, pelaku usaha, dan pemerintah mau membuka ruang komunikasi, konflik tidak harus berlarut. Justru dari kolaborasi inilah tercipta iklim investasi yang kondusif, mendorong pembangunan daerah, dan pada akhirnya bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

“Rapat koordinasi ini menjadi contoh bahwa dialog, transparansi, dan kolaborasi merupakan fondasi utama dalam menyelesaikan konflik sosial di tengah geliat pembangunan dan investasi daerah, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap proses pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan,” pungkas Jefri. (*)