Konflik agraria yang menggantung dipenghujung tahun ini bukan hanya persoalan sengketa properti; ini adalah soal kedaulatan pangan dan martabat bangsa. Selama negara lebih memilih pendekatan keamanan daripada dialog dalam penyelesaian konflik PSN (Proyek Strategis Nasional). Saya tegaskan, sekali lagi ”Selama moncong sejata dan gas air mata masih menjadi jawaban atas protes protes petani yang kehilangan tanahnya, maka REFORMA AGRARIA hanya akan menjadi jargon politik yang akan tetap usang setiap kalender berganti.
Kita tidak butuh seremoni belaka. Kita butuh langkah tegas dan keberanian sikap politik untuk (1) mengaudit ulang penguasaan lahan secara nasional, (2) hentikan pendekatan militeristik dalam sengketa lahan dengan para petani, (3) prioritaskan redistribusi bukan Legalisasi Aset.
Tahun 2026 tidak ada lagi rakyat sebagai penonton di atas tanahnya sendiri. Tanah adalah martabat, dan martabat tidak bisa di barter dengan selembar kertas sertifikat.
Wahai penguasa, berhentilah memoles statistik. Pulihkan hak rakyat, karena sejarah tidak akan mencatat berapa lembar kertas yang Anda bagikan, melainkan berapa banyak rakyat yang Anda selamatkan dari kemiskinan struktural.





Tinggalkan Balasan