Meski secara umum stabil, petugas menemukan adanya pedagang yang menjual Minyak Kita sedikit di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter.
“Ada yang menjual Rp16.000 per liter dengan alasan keterbatasan uang kecil untuk kembalian. Namun tetap kami ingatkan agar menjual sesuai HET supaya tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, ditemukan pula satu merek beras premium yang dijual Rp15.600 per kilogram, sedikit di atas HET Rp15.400 per kilogram. Petugas langsung memberikan imbauan kepada pengecer agar menyesuaikan harga sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa langkah ini merupakan arahan langsung Kapolda Jambi sebagai bentuk kehadiran Polri dalam menjaga stabilitas pangan di daerah.
“Kami ingin memastikan masyarakat tidak mengalami kesulitan mendapatkan bahan pokok dengan harga yang wajar, khususnya menjelang Ramadan dan Idulfitri. Polda Jambi akan terus melakukan pengawasan bersama instansi terkait agar distribusi lancar, stok aman, dan tidak ada pihak yang mencoba mengambil keuntungan dengan cara melanggar aturan,” ujar Erlan.
Kabid Humas Polda Jambi menegaskan bahwa pengawasan terhadap harga dan distribusi bahan pokok akan terus dilakukan secara berkala dengan menggandeng instansi terkait guna menjaga stabilitas pasar.
“Intinya kami ingin menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Selama kegiatan pemantauan, situasi terpantau aman dan kondusif,” tutupnya. (*)





Tinggalkan Balasan