Di Jambi, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Sugeng Hariadi, S.H., M.H., bersama para Asisten, Kasubbid, serta staf Bidang Pemulihan Aset mengikuti peringatan HUT ke-2 BPA secara daring dari Aula Lantai IV Kejati Jambi. Partisipasi tersebut menjadi wujud dukungan penuh terhadap peran strategis BPA dalam sistem penegakan hukum nasional.
Sebagai central authority (CA) dalam pemulihan aset negara, BPA Kejaksaan RI terus memperkuat koordinasi lintas sektor, baik di tingkat nasional maupun internasional. Komitmen tersebut diarahkan untuk memastikan aset negara tetap terjaga, terselamatkan, dan dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat.
Momentum HUT ke-2 ini menegaskan bahwa Kejaksaan RI tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada pemulihan, demi terwujudnya Indonesia yang lebih bersih, transparan, dan berkeadilan. (*)




Tinggalkan Balasan