TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Republik Indonesia merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-2 pada Kamis, 12 Februari 2026. Peringatan tersebut digelar secara syukuran di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, dan diikuti secara virtual oleh seluruh jajaran di daerah dengan mengusung tema “Bersama Menjaga dan Mengembalikan Aset Negara untuk Indonesia yang Lebih Bersih dan Berkeadilan.”

Jaksa Agung RI, Prof. Dr. ST. Burhanuddin, menyampaikan ucapan selamat sekaligus apresiasi atas capaian kinerja BPA selama dua tahun terakhir. Ia menegaskan bahwa pemulihan aset merupakan bagian penting dari upaya penegakan hukum yang berorientasi pada pengembalian kerugian negara serta pemanfaatannya bagi kepentingan masyarakat.

Baca juga:  Dugaan Korupsi DAK Disdik Jambi: Empat Tersangka, Kerugian Negara Capai Rp 21 Miliar

Kepala Badan Pemulihan Aset, Dr. Kuntadi, turut menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran pejabat dan staf BPA atas dedikasi serta kerja keras yang telah menunjukkan hasil nyata. Menurutnya, kolaborasi, profesionalisme, dan integritas menjadi kunci dalam menjaga serta mengembalikan aset negara secara optimal.

Di Jambi, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Sugeng Hariadi, S.H., M.H., bersama para Asisten, Kasubbid, serta staf Bidang Pemulihan Aset mengikuti peringatan HUT ke-2 BPA secara daring dari Aula Lantai IV Kejati Jambi. Partisipasi tersebut menjadi wujud dukungan penuh terhadap peran strategis BPA dalam sistem penegakan hukum nasional.

Sebagai central authority (CA) dalam pemulihan aset negara, BPA Kejaksaan RI terus memperkuat koordinasi lintas sektor, baik di tingkat nasional maupun internasional. Komitmen tersebut diarahkan untuk memastikan aset negara tetap terjaga, terselamatkan, dan dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat.

Baca juga:  Kajati Jambi Sugeng Hariadi : Peran Media Sangat Penting dalam Penegakan Hukum

Momentum HUT ke-2 ini menegaskan bahwa Kejaksaan RI tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada pemulihan, demi terwujudnya Indonesia yang lebih bersih, transparan, dan berkeadilan. (*)