Selain aspek teknis, Adi juga menyoroti penyelesaian kompensasi tanam tumbuh bagi masyarakat terdampak. Ia menilai persoalan tersebut harus diselesaikan sebelum konstruksi dimulai guna mencegah potensi konflik sosial.
“Pembangunan tidak boleh berjalan di atas ketidakpastian hak warga. Hak masyarakat harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum proyek berjalan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Koperasi dan UMKM DPP GMNI, Malik, menuntut adanya jaminan keterlibatan industri lokal, UMKM, serta tenaga kerja daerah dalam rantai pasok proyek.
“Proyek sebesar Masela harus menjadi penggerak ekonomi daerah. Jika pelaku usaha lokal tidak dilibatkan secara nyata, maka manfaat proyek hanya akan dinikmati segelintir pihak,” ujarnya.
DPP GMNI menegaskan percepatan proyek energi nasional harus tetap berpijak pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan ekonomi. Groundbreaking proyek Masela dinilai layak dilakukan apabila seluruh aspek teknis, sosial, dan ekonomi telah dipastikan jelas dan terbuka kepada publik. (*)




Tinggalkan Balasan