Hutang ini berjalan sejak masa kepemimpinan Herman yang saat itu menjabat sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Zakaria sebagai Sekretaris DPRD Muaro Jambi.

Yang lebih memprihatinkan, setelah terjadi pergantian pejabat di Sekretariat DPRD, tanggung jawab pembayaran justru terkesan saling lempar. Saat dikonfirmasi, pejabat baru berdalih tidak memiliki anggaran untuk melunasi utang tersebut.

“Mereka bilang, mau bayar pakai apa. Suruh tunggu sebulan lagi. Katanya sekarang non-tunai, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan,” pungkasnya.

Salah satu sumber terpercaya dilingkup DPRD Muaro Jambi membenarkan adanya hutang tersebut. Bahkan dia menyayangkan sikap PPATK dan Sekwan terdahulu yang malah membebankan hutang tersebut kepejabat baru.

Baca juga:  Bahas Lima Ranperda Inisiatif, DPRD Jambi Soroti Efektivitas OPD dan Profesionalisme Perseroda

“Harusnya mereka yang ngutang mereka lah yang bayar, mana ada anggaran sekarang untuk bayar hutang,” ucapnya kesal.

Lebih lanjut, kepada TanyaFakta.co dia menyampaikan rasa kasihannya ke Uda si pemilik warung.

“Uda itu orang baik, masih sanggup digituin, padahal untungnya berapalah,” ungkapnya. (*)