Yang pasti, kata Edy, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil semua pihak yang berkaitan dengan utang tersebut.

“Kami akan memanggil mantan Sekwan Zakaria, mantan PPTK Herman, serta bendahara untuk mengetahui duduk perkaranya, agar persoalan ini bisa segera diselesaikan,” tegasnya.

Sebelumnya, diberitakan media ini mencuat kasus yang dinilai memprihatinkan di lingkungan Sekretariat DPRD Muaro Jambi.

Bagaimana tidak? Syaifullah, seorang pedagang di kawasan perkantoran Bupati Muaro Jambi, mengaku kecewa karena utang Sekretariat DPRD di warung miliknya belum juga dilunasi.

Nilai utang tersebut mencapai Rp65 juta dan belum ada kejelasan pembayaran meski telah berjalan hampir satu tahun.

“Total utang Rp115 juta, baru dibayar Rp50 juta pada Januari lalu. Sisanya Rp65 juta sampai sekarang belum jelas. Kami ini usaha kecil, modal terbatas,” ujar Syaifullah, Rabu (18/3/2026) lalu.

Baca juga:  Wakil Ketua DPRD Bungo Desak APH Periksa Dugaan Korupsi Proyek Rp500 Juta di Dinas Perkim

Menurutnya, utang tersebut berasal dari pesanan rutin kebutuhan konsumsi Sekretariat DPRD, seperti makanan, minuman, rokok, gas, air galon, hingga kopi dalam jumlah besar.

“Kalau ada rapat, rokok masuk, air mineral puluhan dus, kopi banyak, gas, galon semua kami antar. Tapi saat pembayaran, justru tidak ada kejelasan,” pungkasnya.

Hingga berita ini dinaikkan, mantan sekwan Zakaria dan mantan PPTK Herman tak kunjung menjawab pertanyaan dari TanyaFakta.co. (AAS)