“Ada dua hal yang menjadi perhatian, yakni ojek online dan ODOL. Nantinya juga akan diatur lebih rinci melalui undang-undang khusus transportasi online,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa seluruh perjuangan ini merupakan bentuk respon atas aspirasi para driver ojol yang selama ini merasa terbebani oleh tingginya potongan aplikator.

“Saya hanya perpanjangan tangan dari bapak ibu sekalian. Dari awal, saya menerima banyak dapat data detil pemotongan ini dari teman-teman di Jambi, dan saya sampaikan ke tingkat pusat. Saya sampaikan ke Bang Adian yang merupakan media darling. Bahkan kalaupun harus berjuang, saya akan tetap berjuang sampai titik darah penghabisan,” tegasnya.

Edi juga memastikan bahwa perjuangan belum berhenti. Ia bersama Komisi V DPR RI akan terus mengawal implementasi kebijakan tersebut, baik melalui peraturan menteri maupun keputusan teknis lainnya.

Baca juga:  Presiden Prabowo Umumkan Indonesia Swasembada Pangan: Gubernur Al Haris Hadiri Tasyakuran Secara Virtual

“Ke depan kita kawal regulasinya, baik permen, kepmen, hingga undang-undangnya. Yakinlah perjuangan ini akan terus berlanjut dan pada akhirnya membuahkan hasil yang lebih baik bagi kesejahteraan driver,” pungkasnya.

Suasana syukuran berlangsung penuh keakraban dan harapan baru bagi para driver ojol di Jambi, yang kini menantikan implementasi nyata dari kebijakan tersebut dalam meningkatkan pendapatan mereka. (*)