Ketua Senat UNJA, Prof. Dr. H. Syamsurijal Tan, S.E., M.A., menegaskan bahwa gelar profesor bukan sekadar pencapaian akademik, melainkan mencerminkan amanah moral dan integritas dalam menjalankan ilmu pengetahuan untuk kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi pengembangan Universitas Jambi.

“Bukan sekadar gelar akademik, tetapi lebih mencerminkan amanah moral dan integritas dalam menjalankan ilmu pengetahuan untuk kesejahteraan masyarakat, khususnya demi pengembangan Universitas Jambi ini,” ujarnya dikutip dari unja.ac.id.

Rektor UNJA, Prof. Dr. Helmi, S.H., M.H., menyebut orasi ilmiah keempat Guru Besar tersebut relevan dengan kebutuhan nyata di masyarakat.

“Apa yang disampaikan oleh beliau berempat ini memang menjawab solusi permasalahan yang ada di masyarakat,” ujarnya.

Baca juga:  Beasiswa Pro-Jambi Cerdas: Strategi Afirmasi Pendidikan Tinggi untuk SDM Unggul dan Berdaya Saing

Rektor menambahkan bahwa pencapaian ini merupakan wujud nyata komitmen institusi.

“Ini wujud dari komitmen dan konsistensi perguruan tinggi melalui para guru besar untuk terus berinovasi, melakukan penelitian, memberikan solusi bagi masyarakat, serta mendukung program-program strategis nasional, program pemerintah daerah, dan juga universitas,” tegasnya.

Dengan dikukuhkannya keempat Guru Besar tersebut, UNJA kini resmi memiliki 100 Guru Besar dari seluruh fakultas. Pencapaian ini diharapkan semakin memperkuat kapasitas universitas dalam bidang pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat sebagai bagian dari pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi, serta memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara. (*)