TANYAFAKTA.CO, MUARO JAMBI – Universitas Jambi (UNJA) mencatat sejarah dengan resmi memiliki 100 Guru Besar dari seluruh fakultas di lingkungan UNJA. Pencapaian ini diraih setelah empat Guru Besar dikukuhkan dalam Rapat Terbuka Senat yang digelar pada Senin (25/5/2026) di Auditorium Gedung UNIFAC Lantai 1, UNJA Mendalo.
Keempat Guru Besar yang dikukuhkan adalah Prof. Dr. Ir. Mairizal, M.Si., sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Mikrobiologi dan Enzimatik dalam Teknologi Pakan Unggas dan Non Ruminansia dari Fakultas Peternakan (FAPET); Prof. Dr. Retno Kusniati, S.H., M.H., sebagai Guru Besar Bidang Hukum Internasional dari Fakultas Hukum (FH); Prof. Dr. A. Zarkasi, S.H., M.H., sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum dari Fakultas Hukum (FH); serta Prof. Dr. Hary Soedarto Harjono, M.Pd., sebagai Guru Besar Bidang Pendekatan dan Strategi Pembelajaran Bahasa dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP).
Dalam pengukuhan tersebut, masing-masing Guru Besar menyampaikan orasi ilmiah sebagai bentuk pertanggungjawaban akademik atas bidang keahlian mereka.
Adapun Prof. Dr. Hary Soedarto Harjono, M.Pd. menyampaikan orasi berjudul Pembelajaran Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing sebagai Strategi Diplomasi Bahasa di Kancah Global: Nukilan Studi Kasus Pembelajaran BIPA di Lingkungan Melayu Jambi.
Kemudian, Prof. Dr. Retno Kusniati, S.H., M.H. membawakan orasi berjudul Keselarasan Perjanjian Internasional dengan Konstitusi: Validitas Perjanjian Internasional Board of Peace (BoP).
Dilanjut oleh Prof. Dr. A. Zarkasi, S.H., M.H. menyampaikan orasi berjudul Hukum Kepemiluan sebagai Pilar Demokrasi Konstitusional: Refleksi dan Rekonstruksi Sistem Pemilu Indonesia.
Terakhir, Prof. Dr. Ir. Mairizal, M.Si. menyampaikan orasi ilmiah berjudul Kedaulatan Pakan Melalui Bioteknologi: Rekayasa Mikrobiologi dan Teknologi Enzimatis untuk Optimalisasi Bungkil Inti Sawit sebagai Pakan Broiler.
Acara ini dihadiri oleh jajaran rektor dan wakil rektor, Senat beserta Sekretaris Senat, serta para anggota Senat UNJA. Turut hadir sebagai tamu kehormatan Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno, S.P., M.M., M.Si., Rektor UNJA periode 2003–2012 Dr. H. Kemas Arsyad Somad, S.H., M.H., serta Rektor UNJA periode 2020–2024 Prof. Drs. H. Sutrisno, M.Sc., Ph.D., bersama tamu undangan dari kalangan keluarga dan rekan sejawat para profesor.
Ketua Senat UNJA, Prof. Dr. H. Syamsurijal Tan, S.E., M.A., menegaskan bahwa gelar profesor bukan sekadar pencapaian akademik, melainkan mencerminkan amanah moral dan integritas dalam menjalankan ilmu pengetahuan untuk kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi pengembangan Universitas Jambi.
“Bukan sekadar gelar akademik, tetapi lebih mencerminkan amanah moral dan integritas dalam menjalankan ilmu pengetahuan untuk kesejahteraan masyarakat, khususnya demi pengembangan Universitas Jambi ini,” ujarnya dikutip dari unja.ac.id.
Rektor UNJA, Prof. Dr. Helmi, S.H., M.H., menyebut orasi ilmiah keempat Guru Besar tersebut relevan dengan kebutuhan nyata di masyarakat.
“Apa yang disampaikan oleh beliau berempat ini memang menjawab solusi permasalahan yang ada di masyarakat,” ujarnya.
Rektor menambahkan bahwa pencapaian ini merupakan wujud nyata komitmen institusi.
“Ini wujud dari komitmen dan konsistensi perguruan tinggi melalui para guru besar untuk terus berinovasi, melakukan penelitian, memberikan solusi bagi masyarakat, serta mendukung program-program strategis nasional, program pemerintah daerah, dan juga universitas,” tegasnya.
Dengan dikukuhkannya keempat Guru Besar tersebut, UNJA kini resmi memiliki 100 Guru Besar dari seluruh fakultas. Pencapaian ini diharapkan semakin memperkuat kapasitas universitas dalam bidang pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat sebagai bagian dari pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi, serta memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara. (*)




Tinggalkan Balasan