Diza mengatakan Kota Jambi selama ini dikenal sebagai daerah yang mampu menjaga kehidupan masyarakat yang majemuk, terdiri atas berbagai suku, agama, budaya, dan etnis. Menurutnya, kondisi tersebut merupakan modal sosial yang harus terus dirawat melalui komunikasi yang baik serta kerja sama seluruh elemen masyarakat.

Ia menambahkan, FKUB memiliki fungsi penting sebagai wadah dialog, mediasi, konsultasi, sekaligus pemberi rekomendasi dalam berbagai persoalan keagamaan. Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah, tokoh agama, dan FKUB harus terus diperkuat untuk menjaga stabilitas serta persatuan.

Meski situasi kerukunan umat beragama di Kota Jambi saat ini dinilai aman dan kondusif, Diza mengingatkan bahwa tantangan baru terus bermunculan seiring pesatnya perkembangan teknologi informasi dan media sosial. Arus informasi yang tidak selalu dapat dipertanggungjawabkan dinilai berpotensi memicu gesekan apabila tidak diantisipasi sejak dini.

Baca juga:  Wawako Jambi Diza Hazra Aljosha Tampil di Cerita Kota, Bahas Kolaborasi Menuju Indonesia Emas 2045

Oleh sebab itu, Pemerintah Kota Jambi mendorong penguatan deteksi dini, komunikasi yang efektif, serta penanaman nilai-nilai moderasi beragama sebagai benteng dalam menjaga keharmonisan masyarakat.

Diza juga menegaskan bahwa peningkatan Indeks Harmoni Religius telah menjadi salah satu target pembangunan dalam Misi Keempat RPJMD Kota Jambi, sebagai bagian dari upaya mewujudkan kehidupan masyarakat yang aman, tertib, dan saling menghormati.

“Kerukunan bukan sesuatu yang hadir dengan sendirinya, tetapi harus terus dirawat melalui komunikasi, saling menghormati, saling memahami, dan saling percaya. Kami berharap rapat koordinasi ini menghasilkan rekomendasi strategis untuk semakin memperkuat peran FKUB dalam menjaga kerukunan umat beragama di Kota Jambi,” tutupnya. (*)

Baca juga:  52 Pelajar Meriahkan Lomba Bercerita Festival Danau Sipin 2026, Ini Daftar Juaranya