TANYAFAKTA.CO, TANJABTIM – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), pada Jumat 31 Juli 2026 jajaran Polsek Muara Sabak Timur melaksanakan patroli sekaligus pembongkaran arena yang diduga kerap digunakan untuk aktivitas perjudian jenis sabung ayam di RT 08, Kelurahan Muara Sabak Ilir, Kecamatan Muara Sabak Timur, Minggu (2/8/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 16.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Muara Sabak Timur AKP Kus Hendarto. Sebelum pelaksanaan patroli, seluruh personel mengikuti apel kesiapan yang dipimpin Kapolsek, dilanjutkan dengan arahan (APP), pembacaan doa, kemudian bergerak menuju lokasi sasaran.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Lurah Muara Sabak Ilir Arrahman Alamsyah, SE, personel Polsek Muara Sabak Timur, Ketua RT 08 Kelurahan Muara Sabak Ilir Fachrudin, serta masyarakat setempat yang ikut mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.

Baca juga:  Polda Jambi Tegaskan Komitmen Pelayanan Melalui Syukuran Hari Bhayangkara ke-79