TANYAFAKTA.CO, JAMBI –  Pemerintah Kota Jambi kembali mencatatkan prestasi di bidang pelayanan publik. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Jambi Maulana dan Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, Pemerintah Kota Jambi meraih predikat Sangat Baik dalam Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PENKIN) Tahun 2026.

Penghargaan tersebut diberikan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Jambi, berdasarkan Keputusan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia Nomor 204.S Tahun 2026 tanggal 30 Juli 2026 tentang Penetapan Hasil Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Pemerintah Daerah Tahun 2026 yang ditandatangani Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Perkasa Roeslani.

Dalam penilaian tersebut, Pemerintah Kota Jambi memperoleh nilai 86,622, meningkat 6,576 poin dibandingkan tahun sebelumnya yang berada pada angka 80,046.

Capaian tersebut menempatkan Kota Jambi sebagai salah satu pemerintah kota dengan kinerja pelayanan perizinan terbaik di Indonesia. Nilai yang diraih juga lebih tinggi dibandingkan sejumlah kota besar, seperti Kota Yogyakarta, Kota Makassar, Kota Depok, Kota Bogor, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Malang.

Prestasi ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Jambi dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas, efektif, transparan, dan berorientasi pada kemudahan berusaha. Selain itu, penghargaan tersebut mempertegas keberhasilan pemerintah daerah dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif melalui penguatan sistem pelayanan perizinan yang terintegrasi dan berbasis digital.

Baca juga:  Dari Sholawat hingga Tausiyah Ustadz Ucay, Tabligh Akbar Kota Jambi Jadi Ruang Syiar dan Doa Bersama

Wali Kota Jambi, Maulana, menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. Menurutnya, hasil PENKIN Tahun 2026 menunjukkan bahwa berbagai upaya pembenahan pelayanan publik yang dilakukan Pemerintah Kota Jambi telah berjalan di jalur yang tepat.

“Capaian ini menunjukkan bahwa upaya yang selama ini dilakukan Pemerintah Kota Jambi berada pada jalur yang tepat (on the track). Kami terus berupaya menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujarnya.

Maulana menilai hasil PENKIN tidak hanya menjadi ukuran kualitas pelayanan publik, tetapi juga indikator penting dalam membangun kepercayaan masyarakat, khususnya para pelaku usaha, terhadap iklim investasi di Kota Jambi.

“Kepercayaan merupakan modal utama dalam membangun investasi. Ketika pelayanan publik berjalan dengan baik, transparan, dan profesional, maka kepercayaan masyarakat akan tumbuh. Hal itu akan berdampak positif terhadap peningkatan investasi serta pertumbuhan ekonomi daerah,” katanya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM serta tim penilai independen yang telah melaksanakan proses evaluasi secara objektif, komprehensif, dan profesional.

Menurutnya, proses penilaian yang dilakukan mulai dari verifikasi administrasi, pemeriksaan dokumen pendukung, hingga kunjungan lapangan (fact finding) ke DPMPTSP Kota Jambi telah memberikan gambaran menyeluruh mengenai kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

Baca juga:  Wujudkan Keindahan Kota, Walikota Jambi Tertibkan Gepeng dan Anak Jalanan

“Melalui proses evaluasi ini, kami dapat mengetahui berbagai capaian yang telah diraih sekaligus mengidentifikasi sejumlah aspek yang masih perlu ditingkatkan. Oleh karena itu, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh tim penilai yang telah melaksanakan proses evaluasi secara profesional dan objektif. Indikator pelayanan publik yang terus meningkat ini menjadi salah satu indikator penting dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif, meningkatkan daya saing daerah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Jambi, Abu Bakar, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil komitmen, kerja keras, dan kolaborasi seluruh jajaran DPMPTSP bersama perangkat daerah terkait dalam meningkatkan kualitas pelayanan perizinan.

“Capaian ini merupakan hasil kerja keras, sinergi, dan kolaborasi seluruh jajaran DPMPTSP Kota Jambi bersama perangkat daerah terkait dalam mewujudkan pelayanan perizinan yang profesional, responsif, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Penghargaan ini bukanlah tujuan, melainkan menjadi motivasi bagi kami untuk terus melakukan pembenahan, memperkuat tata kelola, serta menghadirkan berbagai inovasi guna meningkatkan kualitas pelayanan secara berkelanjutan sesuai arahan Bapak Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” ujarnya.

Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PENKIN) yang diselenggarakan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM merupakan salah satu instrumen untuk mengukur kualitas penyelenggaraan pelayanan perizinan dan efektivitas percepatan pelaksanaan berusaha di daerah.

Baca juga:  Pemkot Jambi Gelar Penandatanganan PK Perangkat Daerah

Pelaksanaan penilaian tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Investasi/Kepala BKPM Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB).

Penilaian mencakup berbagai aspek, mulai dari efektivitas penerapan sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA), kualitas pelayanan DPMPTSP, hingga dukungan kepala daerah. Proses evaluasi dilakukan secara komprehensif melalui pengisian data mandiri, penyampaian dokumen pendukung, serta verifikasi lapangan oleh tim independen.

Hasil penilaian kemudian menjadi dasar penetapan klasifikasi kinerja pemerintah daerah, yakni kategori Sangat Baik, Baik, dan Kurang Baik. Klasifikasi tersebut tidak hanya menjadi tolok ukur kualitas pelayanan perizinan, tetapi juga menjadi dasar bagi pemerintah pusat dalam memberikan penghargaan, pembinaan, dan insentif kepada pemerintah daerah.

Melalui mekanisme tersebut, pemerintah pusat mendorong seluruh daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan perizinan dan penanaman modal, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta menciptakan iklim investasi yang semakin kondusif, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Capaian ini sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Kota Jambi dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, berkualitas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Di sisi lain, upaya tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah untuk memperkuat daya saing sekaligus menjadikan Kota Jambi sebagai salah satu tujuan investasi yang semakin menarik dan kompetitif di tingkat nasional. (*)