TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Korem 042/Garuda Putih membantah informasi yang menyebut anggota TNI terlibat dalam dugaan penganiayaan terhadap seorang pengendara sepeda motor di kawasan Telanaipura, Kota Jambi. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, belum ditemukan bukti maupun fakta yang mengarah pada keterlibatan personel TNI dalam peristiwa tersebut.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 23.00 hingga 24.00 WIB di depan Rumah Makan Taraso, Kelurahan Sungai Kambang, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.
Korban diketahui bernama Frady Sabil, warga Desa Penyengat Olak, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi. Korban mengalami pemukulan oleh orang tak dikenal dan saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal serta keterangan sejumlah saksi, sebelum insiden terjadi korban diduga merupakan bagian dari rombongan yang terindikasi sebagai geng motor. Rombongan tersebut disebut melintas di sekitar lokasi sambil menggeber-geber sepeda motor sehingga menimbulkan kebisingan dan keresahan warga.
Kondisi itu diduga memicu reaksi sejumlah warga setempat yang kemudian berujung pada aksi pemukulan terhadap korban. Hasil pemeriksaan sementara mengarah pada dugaan bahwa pelaku merupakan sekelompok warga di sekitar lokasi kejadian.
Menanggapi informasi yang beredar mengenai dugaan keterlibatan anggota TNI, Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) 042/Garuda Putih, Mayor Czi Redno Subandhy, menegaskan bahwa hingga kini tidak ditemukan fakta yang mengaitkan personel TNI dengan peristiwa tersebut.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tidak ditemukan adanya keterlibatan anggota TNI dalam kejadian tersebut. Mari kita percayakan penanganan perkara ini kepada aparat yang berwenang hingga seluruh fakta terungkap secara objektif,” ujar Mayor Czi Redno Subandhy.
Ia menambahkan, Korem 042/Gapu menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan dan mendukung aparat penegak hukum dalam mengungkap fakta secara profesional, transparan, dan objektif.
Saat ini, penyelidikan masih terus dilakukan oleh aparat berwenang melalui pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan alat bukti, serta pendalaman terhadap seluruh rangkaian peristiwa guna memastikan kronologi dan pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Korem 042/Gapu juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai ataupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi. Masyarakat diminta menghormati proses hukum yang sedang berlangsung serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga ada kepastian hukum. (*)




Tinggalkan Balasan