TANYAFAKTA.CO, JAMBI –  Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Sugeng Hariadi, S.H., M.H., melantik dan mengambil sumpah jabatan empat pejabat di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi. Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Kejaksaan Tinggi Jambi, Selasa (18/8/2026).

Pelantikan tersebut menjadi bagian dari penyegaran organisasi sekaligus penguatan jajaran pimpinan dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan, khususnya dalam pelayanan dan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, serta berorientasi pada keadilan dan kemanfaatan bagi masyarakat.

Empat pejabat yang dilantik yakni Dr. Mia Banulita, S.H., M.H. sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jambi, Dr. Kamin, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jambi, Dr. Alfian Bombing, S.H., M.H. sebagai Kajari Tebo, serta Romi Arizyanto, S.H., M.H. sebagai Asisten Pemulihan Aset Kejati Jambi.

Dr. Mia Banulita sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Agung RI. Ia menggantikan Dr. Bima Suprayoga, S.H., M.Hum., yang mendapat amanah sebagai Direktur V pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI.

Sementara itu, Dr. Kamin sebelumnya menjabat sebagai Asisten Pemulihan Aset Kejati Jambi sebelum dipercaya sebagai Kajari Jambi.

Kemudian, Dr. Alfian Bombing sebelumnya menjabat sebagai Kajari Timor Tengah Selatan. Ia menggantikan Dr. Abdurahman, S.H., M.H., yang mendapat amanah sebagai Kajari Karanganyar.

Sedangkan Romi Arizyanto sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Keuangan pada Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung RI.

Kajati Tekankan Integritas

Dalam amanatnya, Kajati Jambi Sugeng Hariadi menyampaikan pesan Jaksa Agung RI agar seluruh insan Adhyaksa mampu menunjukkan jati diri sebagai abdi negara yang tangguh, profesional, dan berintegritas, terlebih di tengah perkembangan era digital dan globalisasi yang menghadirkan tantangan penegakan hukum semakin kompleks.

Kajati menegaskan bahwa integritas harus menjadi fondasi utama dalam setiap pelaksanaan tugas dan pengambilan keputusan.

“Kita harus berani menjadi pelopor perubahan penegakan hukum dengan nurani, menolak penyimpangan, dan berpegang teguh pada nilai kejujuran serta keadilan. Kita harus berani berkata benar di tengah tekanan, harus tetap jujur meski dihadapkan dengan godaan jabatan dan materi, serta harus bijak dalam setiap tindakan,” kata Sugeng Hariadi.