Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan sekaligus memberikan ruang bagi sekolah untuk mengenali persoalan yang dihadapi siswa sejak awal.
UPTD PPA Soroti Faktor Internal dan Eksternal
Kepala UPTD PPA Provinsi Jambi Asi Noprini menjelaskan, prinsip perlindungan anak harus mengedepankan pendekatan non-diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, hak hidup, kelangsungan hidup dan perkembangan, serta mendengarkan pendapat anak.
Menurut Asi, kenakalan remaja dapat dipengaruhi faktor internal maupun eksternal.
“Penyebab kenakalan remaja ada dua, faktor internal bisa dipicu krisis identitas dan kontrol diri yang lemah. Sementara faktor eksternal kurangnya perhatian dan kasih sayang dari orangtua, minimnya pemahaman tentang agama dan pengaruh dari lingkungan sekitar,” kata Asi.
Ia menyebut sejumlah dampak kenakalan remaja yang menonjol, antara lain penurunan prestasi belajar karena kurang fokus terhadap sekolah dan lebih banyak melakukan kegiatan negatif.
Masa depan remaja juga dapat terganggu karena perilaku seperti tawuran, penyalahgunaan narkoba, maupun tindakan kriminal berpotensi menimbulkan persoalan hukum.
“Kesehatan fisik dan mental terganggu, terutama jika terlibat dalam perkelahian, narkoba, atau pergaulan bebas. Hubungan sosial menjadi buruk karena remaja dapat dijauhi teman atau mendapat pandangan negatif dari masyarakat. Sulit mengendalikan diri karena terbiasa melakukan perilaku yang melanggar aturan,” jelasnya.
Satpol PP Dorong Deteksi dan Pencegahan
Kabid PUD Satpol PP Provinsi Jambi Rahmat Irsan menambahkan, keterlibatan remaja dalam kenakalan maupun kelompok geng motor dapat dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari faktor sosial dan psikologis hingga lingkungan.
Menurutnya, Satpol PP juga memiliki peran dalam upaya edukasi terkait kenakalan remaja dan geng motor.
Peran tersebut mencakup deteksi dan pencegahan, pengamanan, serta pembinaan dan penyuluhan.
Melalui sinergi antara kepolisian, sekolah, Dinas Pendidikan, UPTD PPA, Satpol PP, keluarga, dan lingkungan masyarakat, upaya pencegahan diharapkan dapat dilakukan sejak dini sebelum kenakalan remaja berkembang menjadi tindakan yang berhadapan dengan hukum. (*)




Tinggalkan Balasan