“Kalau kita mau cari salah, ada aja, Pak! Jangan karena kepentingan satu masyarakat satu ini lalu dipolitisir!” ujarnya.
Johan kemudian meminta agar perwakilan perusahaan tersebut tidak berbicara dengan nada tinggi. Namun, menurut keterangan yang disampaikan Johan, perwakilan perusahaan itu membalas, “Kenapa rupanya?”
Peristiwa tersebut menambah ketegangan dalam kegiatan pengawasan yang semestinya menjadi ruang klarifikasi dan pembahasan penyelesaian persoalan antara perusahaan, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Johan Minta Pemkab Asahan Bersikap Tegas
Usai peninjauan, Johan S. Pane menyampaikan kritik terhadap sikap perwakilan perusahaan dalam forum tersebut. Ia menilai respons yang ditunjukkan tidak mencerminkan penghormatan terhadap proses pengawasan yang dilakukan pemerintah daerah bersama DPRD.
“Saya bingung melihat PT SWI ini. Saya menilai gaya bicara dan gestur tubuh utusan direksi ini seperti menantang pemerintah atau menganggap kecil Pemkab Asahan dan wakil rakyat, yang seyogianya berperan melayani masyarakat dan mengabdi kepada negara,” ujar Johan.
Ia juga menyoroti tiga kali pelaksanaan RDPU yang, menurutnya, belum menghasilkan penyelesaian sebagaimana diharapkan. Johan menyebut pihak perusahaan tidak membawa dokumen yang diperlukan dalam pembahasan sebelumnya.
“Tiga kali diundang RDPU untuk membahas permasalahan dengan membawa dokumen terkait yang diperlukan saat pembahasan, namun membangkang dengan tidak membawa dokumen yang diperlukan, seolah-olah semuanya gampang diatur,” tegasnya.
Johan mendesak Pemerintah Kabupaten Asahan agar menindaklanjuti persoalan tersebut secara tegas berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum yang berlaku. Ia menilai DPRD Asahan, khususnya Komisi B, telah menjalankan fungsi pengawasan dan kini menunggu langkah konkret pemerintah daerah.
“Johan meminta Pemerintah Kabupaten Asahan untuk tidak takut bertindak tegas dalam menangani persoalan masyarakat dan memberikan sanksi bagi perusahaan yang kami nilai menyepelekan dan menantang ini. DPRD Asahan Komisi B sudah melaksanakan tugasnya dengan maksimal. Tinggal kita menunggu bagaimana sikap tegas Pemkab,” pungkasnya.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat klarifikasi dari pihak PT SWI mengenai berbagai persoalan yang disampaikan dalam kegiatan pengawasan maupun tanggapan perwakilan perusahaan terhadap kritik Johan S. Pane.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada PT SWI serta Pemerintah Kabupaten Asahan untuk memberikan penjelasan mengenai status perizinan, pemenuhan kewajiban perusahaan, penggunaan jalan lingkungan, dan tindak lanjut hasil pengawasan tersebut. (*)




Tinggalkan Balasan