TANYAFAKTA.CO, BUNGO – Kasus pembunuhan dosen wanita berinisial EY (37) di Kabupaten Bungo, Jambi, akhirnya terungkap. Pelaku ternyata seorang anggota polisi aktif yang bertugas di Polres Tebo, bernama Bripda Waldi (22).
Pelaku ditangkap di wilayah Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, pada Minggu (2/11/2025) atau kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan di rumahnya. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Polres Bungo dan Polres Tebo.
Kasat Reskrim Polres Tebo, Iptu Rimhot Nainggolan, membenarkan keterlibatan anggotanya dalam penangkapan pelaku.
“Ada (back-up penangkapan). Benar (pelaku anggota Polres Tebo),” kata Rimhot, Minggu (2/11/2025).
Pelaku kini telah diamankan di Polres Bungo dan masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap motif serta kronologi peristiwa tersebut.
Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Ilham Tri Kurnia, belum membeberkan detail lebih lanjut. Berdasarkan informasi sementara yang berhasil dihimpun, pelaku dan korban diketahui menjalin hubungan asmara.
Korban EY diketahui merupakan dosen sekaligus Ketua Program Studi S1 Keperawatan Institut Administrasi dan Kesehatan Setih Setio (IAKSS) Muaro Bungo.
Jasad korban ditemukan tak bernyawa di kamar rumahnya di Perumahan Al-Kausar, Dusun Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, pada Sabtu (1/11/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.
Kronologi penemuan bermula saat rekan kerja korban merasa khawatir karena EY tidak masuk kerja selama dua hari dan tak dapat dihubungi. Ketika mereka mendatangi rumah korban, EY ditemukan terbaring di atas tempat tidur, kepala tertutup bantal dan tubuh berselimut sarung.
Jenazah kemudian dibawa ke RSUD Hanafie Bungo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, menyatakan hasil pemeriksaan awal mengindikasikan kuat bahwa korban meninggal karena dibunuh.
“Patut diduga pembunuhan karena harta benda korban seperti sepeda motor dan mobil tidak ada di TKP,” kata Natalena dikutip dari DetikSumbagsel, Minggu (2/11/2025).
Dari hasil visum sementara, ditemukan lebam pada wajah, kedua bahu, leher, serta luka di bagian kepala. Polisi juga menduga korban mengalami kekerasan seksual.
“Diduga iya (korban pemerkosaan), karena keterangan visum menyebutkan adanya sperma di celana korban,” ujar Natalena.



Tinggalkan Balasan