1. Pemerintah pusat diharapkan mengalokasikan peta citra resolusi tinggi secara nasional untuk mendukung percepatan kegiatan tata ruang di daerah.
2. Penguatan kapasitas sumber daya manusia di daerah perlu menjadi prioritas, melalui pelatihan teknis seperti GIS dan pemetaan tematik, serta asistensi langsung dari pemerintah pusat, termasuk integrasi sistem OSS-RTR.
3. Diperlukan mekanisme insentif dan disinsentif bagi daerah yang telah maupun belum menyusun RTRW dan mengintegrasikannya dalam sistem OSS-RTR.
“Kami Pemda Provinsi mendukung penuh semangat reformasi tata ruang, namun perlu penguatan sinergi pusat-daerah, khususnya dalam pendanaan, kewenangan, dan percepatan dokumen tata ruang,” pungkas Al Haris, yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI).

Sementara itu, Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemerintah pusat saat ini tengah mendorong transformasi besar melalui penyederhanaan regulasi dan birokrasi demi meningkatkan investasi, kapasitas hilirisasi, serta pengelolaan sumber daya alam dan mineral, termasuk pengembangan kawasan ekonomi khusus.
“Regulasi terkait penataan ruang menjadi tulang punggung keberhasilan agenda pemerintah, sehingga semangat yang kita usung bersama dapat tercapai,” ujarnya.(*)



Tinggalkan Balasan