“Kami telah membuat kebijakan dengan membuat izin hauling batubara. Ada tiga perusahaan yang meminta izin, yaitu PT. Putra Bulian, PT. Inti Bangun Sarana, dan PT. SAS. Dan apabila clear, bahwa hampir 4 miliar batubara akan lancar,” paparnya.
Selanjutnya, Gubernur Al Haris memaparkan kendala pada proyek pembangkit panas bumi Graho Nyabu, yang memiliki potensi membuka lapangan pekerjaan baru pada fase operasional dan diharapkan meningkatkan perekonomian masyarakat. Namun, proyek tersebut terhambat karena lokasi masuk dalam kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat dan berstatus sebagai bagian dari Tropical Rainforest Heritage of Sumatera (TRHS).
“Isu ini menyebabkan terhambatnya proses perizinan kegiatan PSPE Graho Nyabu dikarenakan menunggu proses penyelesaian boundary modification TRHS,” lanjut Gubernur Al Haris.
Gubernur juga menyampaikan pentingnya jalur evakuasi di Kabupaten Kerinci yang memiliki kondisi geografis khas serta risiko tinggi terhadap bencana seperti letusan gunung berapi, longsor, dan gempa bumi. Pemerintah Provinsi Jambi telah memasukkan rencana mitigasi dalam RTRW dan melakukan studi pendahuluan pada tahun 2021, namun terhambat oleh proses perizinan.
“Untuk itu mohon kiranya Bapak Menteri memberikan dukungan dan solusi atas permasalahan kami,” harap Gubernur Al Haris.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh permasalahan yang disampaikan secara cepat, cermat, dan optimal.
“Senang sekali hari ini bertemu Pak Gubernur, para bupati/wali kota, berbicara banyak hal, banyak agenda, dan saya berjanji berjuang sekuat tenaga atas persoalan di Jambi agar dapat terselesaikan dengan baik,” pungkas Menteri Raja Juli Antoni.(*)



Tinggalkan Balasan