TANYAFAKTA.CO, SUMATRA SELATAN – PT Hutama Karya (Persero) bersama Kejaksaan Agung Republik Indonesia selaku tim pengamanan proyek strategis bersinergi dengan jajaran Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri setempat, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Kementerian Pekerjaan Umum, serta Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan menggelar rapat koordinasi percepatan pembebasan lahan untuk sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN) jalan tol di Sumatra Selatan.
Rapat koordinasi tersebut digelar pada Rabu (6/5/2026) sebagai bentuk sinergi antar pemangku kepentingan dalam mendukung percepatan penyelesaian pembangunan jalan tol di Provinsi Sumatra Selatan.
Beberapa proyek yang dibahas dalam rapat tersebut di antaranya Ruas Palembang–Betung, Ruas Betung–Tempino–Jambi, serta rencana pembangunan Ruas Pematang Panggang–Kayu Agung Seksi Akses Mataram Jaya.
Melalui kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), diharapkan berbagai kendala pengadaan lahan dapat segera diselesaikan sehingga pembangunan proyek berjalan optimal dan memberikan manfaat konektivitas bagi masyarakat.
Kegiatan itu turut dihadiri Asisten I Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan Apriadi, Direktur Pengadaan Tanah ATR/BPN Unu Ibnudin, Kasubdit IV.A Kejaksaan Agung Imran Yusuf, Asisten I Pemerintah Kota Palembang Sulaiman, serta jajaran Project Director Hutama Karya.
Adapun jajaran Hutama Karya yang hadir yakni Project Director Betung–Tempino–Jambi Seksi 1A Sarjono, Project Director Betung–Tempino–Jambi Seksi 2B Khrisna Aditya Yudha, Project Director Palembang–Betung Seksi 1–2 Fakhrudin Hariyanto, Project Director Palembang–Betung Seksi Struktur Dinny Suryakencana, Project Director Palembang–Betung Seksi 3 Bambang Hendrarto, serta Project Director Ruas Pematang Panggang–Kayu Agung Seksi Akses Mataram Jaya Budi Binawan.
Dalam rapat tersebut, masing-masing pihak membahas langkah strategis percepatan penyelesaian lahan, penguatan koordinasi lintas instansi, serta dukungan terhadap proses administrasi dan legalitas pengadaan tanah agar pembangunan proyek dapat berjalan sesuai target yang telah ditetapkan pemerintah.



Tinggalkan Balasan