TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Dalam rangka melakukan pengawasan yang mudah dan terjangkau bagi masyarakat, Perwakilan Ombudsman Jambi melaksanakan kegiatan Ombudsman On The Spot yang digelar di RSUD Abdul Manap, Kota Jambi. Kegiatan ini dilaksanakan pada 19–20 Mei 2026.

Dalam kesempatan ini, Ombudsman membuka kesempatan kepada masyarakat yang berada di rumah sakit untuk berkonsultasi dan melaporkan persoalan pelayanan publik yang dialami. Kegiatan ini juga menjadi salah satu upaya Ombudsman dalam melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.

Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) Ombudsman Jambi, Indra, selaku penyelenggara menyampaikan bahwa sejumlah masyarakat telah mengadukan keluhan yang mereka alami. Ia menemukan masih adanya beberapa kendala, seperti pelayanan farmasi dan sejumlah poliklinik.

Baca juga:  Cenderung Stagnan, Harga TBS Sawit Jambi Periode 18 Sampai 24 Oktober Hanya Naik Rp 4,52 Per Kilogram

“Kami menerima beberapa keluhan dari masyarakat seperti pelayanan obat dan fisioterapi yang tidak dapat memberikan layanan kepada pasien akibat dokter SPKFR sedang cuti. Ini sangat mengganggu layanan karena masyarakat tidak mendapatkan pelayanan,” ujar Indra, Rabu (20/5/2026).