Kementerian Kehutanan menjelaskan bahwa efektivitas pengelolaan kawasan konservasi dievaluasi secara berkala melalui instrumen Management Effectiveness Tracking Tool (METT) sebagai bagian dari upaya peningkatan tata kelola kawasan konservasi.

Selain membahas aspek konservasi, konsultasi juga menyoroti peluang pemanfaatan jasa lingkungan, wisata alam, rehabilitasi kawasan, serta skema kerja sama yang dapat mendukung keberlanjutan pengelolaan Tahura tanpa mengurangi fungsi konservasi kawasan.

Bapemperda DPRD Provinsi Jambi menilai konsultasi ini penting untuk memastikan Ranperda yang sedang disusun memiliki keselarasan dengan regulasi nasional sekaligus mampu menjawab kebutuhan pengelolaan kawasan konservasi di daerah secara berkelanjutan.

Hasil konsultasi tersebut akan menjadi bahan penyempurnaan naskah akademik dan rancangan peraturan daerah yang saat ini sedang dibahas oleh DPRD Provinsi Jambi bersama para tenaga ahli dan pemangku kepentingan terkait.

Baca juga:  Konflik Lahan Zona Merah Pertamina Mulai Ada Titik Terang, Pemkot dan DPRD Kota Jambi Sepakat Bentuk Tim Terpadu

Melalui Ranperda ini, DPRD Provinsi Jambi berharap pengelolaan Tahura di masa mendatang dapat semakin efektif, menjaga fungsi konservasi, meningkatkan keterlibatan masyarakat di sekitar kawasan, serta membuka peluang pemanfaatan jasa lingkungan dan pengembangan ekonomi berbasis kelestarian sumber daya alam. (*)