TANYAFAKTA.CO, KOTA JAMBI – Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang, S.I.K., M.M., bersama Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta Pejabat Utama (PJU) Polresta Jambi mengikuti Operasi Antik Siginjai 2026 yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Jambi, Sabtu (25/7/2026) malam.
Kegiatan yang penuh kebersamaan tersebut difokuskan pada pengawasan dan pemeriksaan di sejumlah tempat hiburan malam sebagai langkah mengantisipasi serta memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kota Jambi.
Operasi yang berlangsung tertib namun tegas itu menjadi wujud komitmen bersama antara Pemerintah Kota Jambi, Polresta Jambi, dan Forkopimda dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.
Selain itu, operasi ini juga menjadi langkah strategis menyikapi perkembangan modus peredaran gelap narkotika yang semakin beragam dan menyasar berbagai kalangan, termasuk generasi muda.
Dalam pelaksanaannya, tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung, pengelola, serta fasilitas di sejumlah tempat hiburan malam. Selain memastikan tidak adanya peredaran narkotika, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan perizinan operasional serta kepatuhan pengelola terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang menegaskan bahwa Operasi Antik Siginjai 2026 bukan sekadar kegiatan penindakan sesaat, tetapi merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan Kota Jambi yang bebas dari ancaman narkotika.




Tinggalkan Balasan