“Kami tidak bekerja sendirian. Sinergi yang kuat antara kepolisian, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat adalah kunci utama untuk memutus rantai peredaran gelap narkotika. Kami tidak akan segan-segan menindak tegas siapa saja yang terlibat, tanpa pandang bulu,” tegas Kapolresta.

Sementara itu, Wali Kota Jambi Maulana mengapresiasi langkah cepat dan tegas yang dilakukan jajaran kepolisian bersama Forkopimda. Ia menegaskan pentingnya peran aktif pengusaha dan pengelola tempat hiburan agar tidak membiarkan tempat usahanya dimanfaatkan untuk aktivitas yang melanggar hukum.

“Tempat hiburan seharusnya menjadi sarana rekreasi yang positif, bukan tempat yang merusak masa depan generasi kita. Pemerintah Kota akan terus mendukung setiap langkah penindakan, serta memperketat pengawasan perizinan bagi tempat yang terbukti melanggar aturan,” ujar Maulana.

Baca juga:  Polda Jambi Ungkap Praktik Penyalahgunaan Gas Subsidi, Empat Orang Diamankan

Hingga pelaksanaan operasi berakhir, petugas belum menemukan indikasi adanya peredaran gelap narkotika di lokasi yang diperiksa. Seluruh pihak berharap kegiatan tersebut dapat memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran pengelola maupun masyarakat untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Kapolresta Jambi juga menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala maupun secara mendadak di berbagai titik rawan lainnya, dengan tetap mengedepankan prinsip penegakan hukum yang humanis, adil, dan transparan.

“Masyarakat juga diimbau untuk aktif berpartisipasi melaporkan segala bentuk indikasi peredaran gelap narkotika melalui saluran resmi kepolisian atau layanan Call Center 110,” tutup Kombes Pol. Ananto Herlambang. (AAS)