Perubahan APBD 2025 juga mencakup sektor strategis lain, seperti legalitas Koperasi Merah Putih di 62 kelurahan yang merupakan bagian dari program nasional. Selain itu, dialokasikan dana sebesar Rp900 juta untuk mendukung ketahanan pangan melalui urban farming. Dana ini akan disalurkan kepada kelompok tani di wilayah perkotaan guna meningkatkan produktivitas pangan lokal.

Di sisi lain, Pemkot Jambi berhasil menjalin komunikasi intensif dengan pemerintah pusat sehingga mendorong peningkatan belanja daerah sebesar Rp1,9 miliar. Pendekatan tersebut mempercepat penyelesaian persoalan teknis pembangunan, termasuk proyek drainase di kawasan Karang Banjar yang sempat tertunda akibat revisi anggaran.

“Kita sudah membuktikan bahwa jika keputusan bisa diambil cepat dan tepat, maka dampaknya langsung dirasakan masyarakat. Ini adalah kerja keras bersama. Pagi, siang, malam saya lihat tim anggaran dan DPRD bekerja tanpa kenal lelah,” ungkap Maulana.

Baca juga:  Wali Kota Jambi Ajak Mahasiswa Baru FKIP UNJA Bangun Generasi Unggul dan Berkarakter

Ia berharap dokumen perubahan APBD yang telah disusun dapat segera diimplementasikan. Dengan percepatan pelaksanaan program dan kegiatan yang telah disepakati, pembangunan di Kota Jambi diharapkan membawa manfaat nyata bagi masyarakat, baik secara fisik, sosial, maupun ekonomi.

“Mudah-mudahan kondisi harmoni antara legislatif dan eksekutif ini terus terjaga demi kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.(*)