Dalam persidangan itu kata Wiranto, Ketua Mahkamah Konstitusi disebut menegaskan pentingnya menjaga independensi anggota legislatif dari kepentingan organisasi yang dibiayai negara guna menghindari penyalahgunaan kewenangan dan konflik kepentingan.
Wiranto menilai praktik rangkap jabatan tersebut dapat menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan daerah maupun pembinaan olahraga di daerah.
“KONI seharusnya fokus menjadi lembaga pembinaan prestasi olahraga, bukan ruang akumulasi pengaruh politik,” katanya.
Ia juga menyebut atlet dan dunia olahraga daerah membutuhkan kepastian pembinaan yang profesional dan independen dari kepentingan politik praktis.
“Olahraga daerah jangan dijadikan instrumen politik. Atlet membutuhkan kepastian pembinaan, bukan organisasi yang dibayangi kepentingan elite politik daerah,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Jamal Darmawan belum memberikan jawaban atas upaya konfirmasi yang dilakukan media TanyaFakta.co terkait polemik rangkap jabatan tersebut. (*)




Tinggalkan Balasan