Bambang juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kejati Jambi beserta jajaran atas komitmen dalam memberikan dukungan hukum demi menjaga keberlangsungan industri hulu migas di wilayah Jambi.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Sugeng Hariadi, menegaskan bahwa Kejaksaan siap memberikan pendampingan hukum, pertimbangan hukum, serta pengawasan guna memastikan setiap kegiatan usaha berjalan sesuai koridor hukum.

“Kami mendukung penuh upaya menjaga ketahanan energi nasional. Namun, kami juga akan terus mengingatkan, mengawasi, dan mengambil langkah sesuai kewenangan apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku. Melalui kerja sama ini, kami berharap koordinasi antara SKK Migas Sumbagsel dan Kejati Jambi semakin kuat sehingga berbagai potensi permasalahan hukum dapat diantisipasi sejak dini,” ujar Sugeng.

Baca juga:  Sehat Bersama Kejati Jambi, Sambut Hari Lahir Kejaksaan ke-81 dengan Bagikan 4.000 Masker dan Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan serta memenuhi seluruh kewajiban sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, Kejaksaan akan selalu mendukung setiap kegiatan yang taat hukum, namun tidak akan ragu melakukan penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran yang menimbulkan kerugian negara.

Melalui perjanjian kerja sama tersebut, Kejati Jambi dan SKK Migas Sumbagsel berharap sinergi yang terbangun tidak hanya bersifat administratif, tetapi menjadi pedoman dalam memperkuat koordinasi, konsultasi, pertukaran informasi, serta pendampingan hukum sesuai tugas dan kewenangan masing-masing. Kolaborasi ini diharapkan mampu mendukung iklim investasi sekaligus menjaga keberlangsungan sektor hulu migas yang berintegritas, taat hukum, dan berkelanjutan. (*)