Turut hadir Kalapas Kelas IIA Jambi Syahroni Ali, beserta jajaran pejabat struktural dan pegawai Lapas Kelas IIA Jambi.
Syahroni Ali menilai ukuran keberhasilan pembinaan kemandirian bukan sekadar banyaknya kegiatan yang dilaksanakan, melainkan sejauh mana keterampilan tersebut mampu bertahan dan digunakan setelah warga binaan keluar dari lapas.
“Pembinaan jangan hanya selesai di dalam lapas. Kalau keterampilan yang mereka dapat tidak bisa digunakan setelah bebas, berarti kita perlu mengevaluasi kembali cara pembinaannya. Karena itu, kami memilih mengembangkan keterampilan yang dekat dengan kebutuhan dan punya peluang ekonomi, seperti hidroponik, pembibitan, serta pengolahan pupuk organik,” tegasnya.
Menurutnya, sertifikasi menjadi langkah penting untuk memberikan pengakuan terhadap kemampuan yang telah dimiliki warga binaan.
Dengan kompetensi yang terukur, mereka diharapkan memiliki kepercayaan diri yang lebih baik untuk mengembangkan keterampilan tersebut sebagai peluang usaha maupun pekerjaan.
Pelaksanaan sertifikasi ini juga menunjukkan pentingnya kolaborasi dalam mendukung program pembinaan. Lapas Kelas IIA Jambi tidak berjalan sendiri, tetapi bersama BNSP, LSP Pertanian Kementerian Pertanian, dan Bapeltan Jambi berupaya menghadirkan pembinaan yang lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan kompetensi di bidang pertanian.
Lebih dari sekadar memperoleh sertifikat, kegiatan ini menjadi bagian dari proses mempersiapkan warga binaan untuk kembali ke masyarakat dengan membawa keterampilan, pengalaman, dan kompetensi yang dapat dikembangkan.
Melalui pembinaan hidroponik, pembibitan, dan pupuk organik, Lapas Kelas IIA Jambi terus berupaya memberikan bekal nyata bagi warga binaan agar mampu membangun kemandirian serta memiliki peluang yang lebih baik ketika kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat. (*)




Tinggalkan Balasan