TANYAFAKTA.CO, MUARO JAMBIÂ – DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, melakukan audiensi dan konsultasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara di Kantor Gubernur Maluku Utara, Sofifi, Kamis (8/10/2026). Kunjungan tersebut membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2027 serta sejumlah persoalan terkait pemerintahan dan pembangunan daerah.
Rombongan DPRD Muaro Jambi yang berasal dari lintas Komisi I, II, III, dan IV diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, H. Samsuddin Abdul Kadir, di Ruang Rapat Sekda Lantai 3. Pertemuan turut dihadiri Plt. Kepala Biro Hukum Yusran Yunus beserta jajaran Pemprov Maluku Utara.
Rombongan berjumlah tujuh orang, terdiri atas lima anggota DPRD dan dua staf pendamping. Lima anggota dewan tersebut yakni Robinson Sirait, S.M., Joniadi P. Nainggolan, Hj. Ade Erma Suryani, S.T., M.M., Lukman, S.H., dan Elvim Jonnedy, S.E. Mereka didampingi Staf Humas Abi Susanto dan Staf Fasilitasi Ronaldo Sahputra.
Perwakilan DPRD Muaro Jambi, Robinson Sirait, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut bertujuan mempererat silaturahmi sekaligus berkonsultasi mengenai Ranperda APBD 2027 dan sejumlah hal lain yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dalam pertemuan itu, Robinson juga memaparkan gambaran umum Kabupaten Muaro Jambi yang terdiri atas 11 kecamatan dan 150 desa. Berdasarkan data tahun 2025 yang disampaikannya, jumlah penduduk Muaro Jambi mencapai 466.986 jiwa atau 146.232 kepala keluarga.
Ia turut menjelaskan bahwa DPRD Kabupaten Muaro Jambi memiliki 40 anggota, dengan potensi unggulan daerah di sektor pertambangan, termasuk batu bara dan emas, serta perkebunan kelapa sawit.
Konsultasi APBD 2027 dan kebijakan fiskal daerah
Pembahasan Ranperda APBD 2027 menjadi salah satu agenda utama konsultasi. Dalam kesempatan tersebut, Sekda Maluku Utara memaparkan kondisi fiskal daerah di tengah kebijakan efisiensi nasional.
Samsuddin menjelaskan, Pemprov Maluku Utara berupaya menjaga keseimbangan fiskal dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Ia menyebut alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) sekitar Rp1,6 triliun, sementara belanja pegawai mencapai sekitar Rp1,4 triliun.
Dalam kondisi tersebut, pemerintah provinsi berupaya tetap melaksanakan pembangunan infrastruktur melalui strategi yang menyesuaikan kemampuan anggaran. Salah satu contoh yang disampaikan ialah penggunaan konstruksi jalan lapen dengan nilai sekitar Rp2 miliar dibandingkan jalan hotmix yang disebut dapat mencapai Rp5 miliar.
Pemprov Maluku Utara juga terus mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD), antara lain melalui pajak kendaraan bermotor, pajak air permukaan, serta sektor pertambangan.




Tinggalkan Balasan