TANYAFAKTA.CO, JAMBI – PT Pertamina EP (PEP) Jambi, bagian dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Zona 1, yang berada di bawah naungan Subholding Upstream (SHU) Pertamina menandatangani Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dengan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) untuk komersialisasi gas dari Lapangan Sengeti, Jambi dengan periode kontrak selama 7 tahun terhitung sejak 1 Desember 2028.
Penandatanganan perjanjian ini menjadi langkah penting dalam mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya gas domestik sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.
Melalui penandatanganan PJBG yang berlangsung di sela kegiatan FOREK Hulu Migas 2026 pada Rabu (28/10) di Jakarta, PEP Jambi akan memasok gas dengan volume lebih dari 5 Juta Standar Kaki Kubik per Hari (MMSCFD) sesuai ketentuan dalam PJBG, dengan estimasi nilai kontrak mencapai Rp 1,6 Triliun.
Direktur 1 PT Pertamina EP Muhamad Arifin mengatakan bahwa komersialisasi Lapangan Sengeti merupakan bagian dari upaya perusahaan mengoptimalkan potensi gas Lapangan Gas Stranded yang selama ini belum termanfaatkan secara maksimal karena keterbatasan akses pasar dan infrastruktur.
“Melalui skema komersialisasi yang tepat, pengembangan Lapangan Sengeti menjadi semakin feasible untuk direalisasikan sehingga dapat mendukung kebutuhan energi domestik sekaligus peningkatan pemanfaatan gas bumi nasional,”ungkap Arifin.
Gas dari Lapangan Sengeti akan dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan sektor industri dan kelistrikan di wilayah Sumatra dan sekitarnya melalui jaringan pelanggan komersial PGN. Komersialisasi ini juga diharapkan memberikan kontribusi terhadap pencapaian target produksi gas Regional 1 Sumatra.




Tinggalkan Balasan